Daerah

Soal Peternakan Ayam Ilegal, DPMPTSP Cianjur Janji Sidak dan Evaluasi Perizinan

×

Soal Peternakan Ayam Ilegal, DPMPTSP Cianjur Janji Sidak dan Evaluasi Perizinan

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Kabupaten Cianjur
Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur Superi Faizal. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan akan memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas peternakan ayam yang belum mengantongi izin resmi. Terutama peternakan skala kecil yang tersebar di wilayah pelosok, dan kerap dikeluhkan warga.

Baca Juga:  Penyaluran Bansos Covid Kota Bandung, Kini Gunakan Aplikasi SFT Bank Bjb

Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah pemantauan hingga sidak bersama tim teknis. Hal ini untuk menindaklanjuti kemungkinan adanya pembangunan peternakan tanpa dokumen legal yang lengkap.

“Terutama peternakan ayam petelur yang skala kecil dan dibangun di pelosok-pelosok perkampungan. Kami akan cek langsung ke lapangan. Jika memang belum berizin, akan kami data,” ujar Superi saat ditemui di kantornya, Senin siang.

Baca Juga:  Excel World Championship Indonesia, Juara Akan Mewakili di Las Vegas

Menurutnya, meski belum ada laporan masyarakat yang masuk secara resmi, DPMPTSP tetap membuka ruang untuk pengaduan. Jika ada riak atau perselisihan, biasanya pengaduan itu akan muncul dan menjadi dasar penindakan.

Baca Juga:  Banyak Lokasi Usaha Tak Berizin, SEMMI Keluhkan Kinerja DPMPTSP Cianjur

“Kami belum menerima laporan langsung dari masyarakat, tapi biasanya kalau ada keluhan, akan muncul pengaduan. Tetap akan kami pantau,” katanya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23