JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan akan memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas peternakan ayam yang belum mengantongi izin resmi. Terutama peternakan skala kecil yang tersebar di wilayah pelosok, dan kerap dikeluhkan warga.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Faizal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah pemantauan hingga sidak bersama tim teknis. Hal ini untuk menindaklanjuti kemungkinan adanya pembangunan peternakan tanpa dokumen legal yang lengkap.
“Terutama peternakan ayam petelur yang skala kecil dan dibangun di pelosok-pelosok perkampungan. Kami akan cek langsung ke lapangan. Jika memang belum berizin, akan kami data,” ujar Superi saat ditemui di kantornya, Senin siang.
Menurutnya, meski belum ada laporan masyarakat yang masuk secara resmi, DPMPTSP tetap membuka ruang untuk pengaduan. Jika ada riak atau perselisihan, biasanya pengaduan itu akan muncul dan menjadi dasar penindakan.
“Kami belum menerima laporan langsung dari masyarakat, tapi biasanya kalau ada keluhan, akan muncul pengaduan. Tetap akan kami pantau,” katanya.