Daerah

Soal Peternakan Ayam Ilegal, DPMPTSP Cianjur Janji Sidak dan Evaluasi Perizinan

×

Soal Peternakan Ayam Ilegal, DPMPTSP Cianjur Janji Sidak dan Evaluasi Perizinan

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Kabupaten Cianjur
Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur Superi Faizal. (Foto: Mul/JabarNews).

“Sekalipun sudah terlanjur membangun, tetap wajib melengkapi dengan PBG. Tidak ada pengecualian, bahkan bagi penduduk asli,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa semua pelaku usaha, termasuk di bidang peternakan, wajib taat pada aturan perpajakan, sebab mereka termasuk dalam kategori wajib pajak aktif.

Baca Juga:  DPMPTSP Cianjur Tegaskan LKPM Jadi Instrumen Wajib Pantau Aktivitas dan Kepatuhan Usaha

Sebagai informasi, saat ini tercatat ada ratusan peternakan ayam di Cianjur yang sudah memiliki izin. Namun, data tersebut akan diperbaharui melalui proses verifikasi lapangan. (Mul)

Baca Juga:  Banyak ASN Tak Netral di Pilkada Kabupaten Bandung, Ini Jawaban BKPSDM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3