Daerah

DPO 3,5 Tahun, Tersangka Korupsi Pasar di Serdang Bedagai Ditangkap di Yogyakarta

×

DPO 3,5 Tahun, Tersangka Korupsi Pasar di Serdang Bedagai Ditangkap di Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
Tersangka kasus korupsi, MUS jalani pemeriksaan di Kejari Serdang Bedagai.(Foto: Istimewa).
Tersangka kasus korupsi, MUS jalani pemeriksaan di Kejari Serdang Bedagai.(Foto: Istimewa).

Kata dia, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sergai telah melakukan secara patut, akan tetapi tersangka tidak pernah datang untuk menghadiri panggilan dan selama buron tersangka bekerja sebagai wiraswasta.

Baca Juga:  Pangdam I Bukit Barisan Kunjungan Kerja ke Pabrik Pengolahan Ikan Tilapia RSI di Serdang Bedagai

“Selain MUS, ada juga tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Serdang Bedagai, Aliman Saragih (sudah menjalani hukuman),” bilangnya.

Baca Juga:  Warga Serdang Bedagai Panik, Atap Rumah Terbang Disapu Angin Puting Beliung

Terpisah, Kasi Intelijen Kejari Serdang Bedagai, Agus Adi Atmaja mengatakan, pihaknya sudah menerima tersangka DPO kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Waserda di Dolok Masihul atas nama MUS dari Kejati Sumatra Utara.

Baca Juga:  Pengadilan Negeri Sei Rampah Tangani Perkara Sebanyak 1357 Selama Tahun 2021

“MUS dibawa langsung ke lapas Tebing Tinggi untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna melaksanakan proses selanjutnya,” terangnya, Jumat (4/2/2022). (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan