Daerah

DPR RI Kantongi Empat Nama Perusahaan yang Lakukan Pelecehan Karyawati di Bekasi

×

DPR RI Kantongi Empat Nama Perusahaan yang Lakukan Pelecehan Karyawati di Bekasi

Sebarkan artikel ini
pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BEKASI – Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Menurut Obon, sejauh ini telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban AD (24).

Baca Juga:  Miliki Potensi Besar, Ono Surono Sebut Subang Utara Paling Siap Jadi CDOB

“Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak,” kata Obon di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga:  Bejat! Kakek 68 Tahun Jadi Pelaku Pelecehan Anak SD di Purwakarta

Dia berharap kasus ini mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.

“Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun,” harapnya.

Baca Juga:  54,9 Juta Peserta BPJS Kesehatan Menunggak, DPR Usulkan Pemutihan Tunggakan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2