Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, mendukung penuh pembentukan tim tersebut. Ia menilai langkah ini penting mengingat kawasan makam merupakan situs budaya dan religi yang memiliki sensitivitas tinggi serta kewenangan lintas sektor.
“Rekomendasi Komisi I sudah tepat. Dalam persoalan ini memang dibutuhkan tim khusus agar penanganannya terkoordinasi,” tegas Hasan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengakui bahwa penanganan pengemis di kawasan Makam Sunan Gunungjati bukan perkara mudah. Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut kewenangan tiga instansi berbeda, tapi juga menyentuh aspek budaya dan pola pikir.
“Jumlah pengemis di sana sekitar 100 orang, terdiri dari lansia, 35 anak-anak, dan sisanya usia produktif,” ungkap Indra.
Ia menyebut, Dinsos pernah melakukan pelatihan keterampilan seperti menjahit kepada 15 pengemis usia produktif. Namun, hasilnya belum optimal karena budaya mengemis yang sudah mengakar.