Daerah

DPRD dan Pemkot Bandung Ubah Paradigma: PKL Kini Jadi Penggerak Ekonomi Kota

×

DPRD dan Pemkot Bandung Ubah Paradigma: PKL Kini Jadi Penggerak Ekonomi Kota

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkot Bandung Ubah Paradigma: PKL Kini Jadi Penggerak Ekonomi Kota
Pedagang Kaki Lima di Kota Bandung mulai tertata rapi, mencerminkan perubahan paradigma pemerintah terhadap sektor ekonomi rakyat.

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD dan Pemerintah Kota Bandung sepakat mengubah cara pandang terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, pemerintah tidak lagi memandang PKL sebagai sumber masalah kota, melainkan sebagai pelaku ekonomi mandiri. Mereka  perlu ditata dan diberdayakan agar menjadi penggerak utama roda perekonomian Kota Bandung.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., menegaskan bahwa Perda ini hadir sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor ekonomi rakyat. Ia menjelaskan bahwa paradigma terhadap PKL kini bergeser dari pembinaan semata menuju penataan dan pemberdayaan yang berkelanjutan.

“Keberadaan PKL itu salah satunya membantu Pemerintah Kota Bandung dalam hal pengurangan angka pengangguran. Jadi saya lebih setuju kalau hadirnya Perda ini justru mampu lebih menata dan memberdayakan mereka,” ujar Asep yang akrab disapa Kang Upep, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, pemerintah kini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota sebagai turunan dari Perda tersebut. Aturan itu akan berisi petunjuk teknis dan pelaksanaan bagi aparatur kewilayahan dalam melakukan pengawasan serta pengaturan pemberdayaan PKL.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tunggu Keputusan Kemenhut soal Status Pengelolaan Bandung Zoo

Langkah Nyata Wujud Kehadiran Pemerintah

Data Kecamatan Gedebage menunjukkan terdapat lebih dari seribu PKL yang tersebar di empat kelurahan—Cisaranten Kidul, Cimincrang, Rancabolang, dan Rancanumpang. Kondisi tersebut menuntut adanya penataan yang terencana agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban dan kebersihan kota.

Bagi Kang Upep, penataan PKL merupakan wujud nyata perhatian dan kehadiran pemerintah dalam mendukung sektor ekonomi rakyat. “Menjadi sebuah hal yang menarik jika seluruh PKL yang ada di Kecamatan Gede Bage ini bisa diberdayakan. Salah satu upaya positifnya dengan sudah terbentuknya koperasi sebagai wadah yang menaungi para PKL,” katanya.

Ia menilai pembentukan koperasi ini menandakan perubahan citra PKL yang semakin positif. Dengan dukungan dan kolaborasi dari pemerintah, koperasi tersebut dapat menjadi sarana untuk memperkuat posisi PKL sebagai pelaku usaha yang tertib, mandiri, dan berdaya saing.

PKL, Jantung Ekonomi Kreatif Kota Bandung

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.A.P., menegaskan bahwa Kota Bandung memiliki karakter ekonomi yang bertumpu pada sektor jasa dan pariwisata. Kedua sektor ini sangat bergantung pada kreativitas masyarakat, termasuk para PKL yang menjadi bagian penting dari denyut ekonomi kota.

Baca Juga:  Presidensi G20, Ridwan Kamil Ingin Jabar Jadi Tuan Rumah yang Baik

“Pariwisata ini menyumbang sekitar 30 persen PAD Kota Bandung. Bandung dikenal sebagai surga kuliner dengan berbagai jajanan khas yang lahir dari kreativitas masyarakat. Maka PKL adalah jantungnya ekonomi Kota Bandung,” ucap Andri.

Namun, pertumbuhan jumlah PKL yang kini mencapai lebih dari 100.000 orang juga menghadirkan tantangan besar bagi pemerintah. Keterbatasan ruang publik dan infrastruktur menuntut kebijakan yang lebih adaptif agar PKL dapat terus berdaya tanpa menimbulkan gangguan terhadap keteraturan kota.

Oleh karena itu, pemerintah akan menerapkan sistem zonasi usaha yang membagi area menjadi tiga kategori: zona diperbolehkan, zona terbatas, dan zona terlarang. Pendataan menyeluruh pun menjadi langkah penting untuk memastikan kejelasan lokasi dan status setiap PKL di seluruh wilayah kota.

Baca Juga:  Dadang Naser: Bandung Berpeluang Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara

Meningkatkan Daya Saing PKL di Era Digital

Selain penataan lokasi, DPRD dan Pemkot Bandung menilai pentingnya peningkatan kapasitas usaha PKL agar mereka mampu beradaptasi di era digital. Melalui Dinas UMKM, pemerintah berencana memfasilitasi pelatihan e-commerce, pemasaran digital, hingga akses permodalan dan kemudahan perizinan.

Dengan demikian, PKL tidak hanya bertahan di tengah persaingan ekonomi modern, tetapi juga memiliki peluang untuk naik kelas dan memperluas jangkauan pasar. “PKL bukan masalah kota, tapi bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Jika ditata dengan hati dan diberdayakan dengan strategi, PKL Kota Bandung akan naik kelas, bahkan bisa mendunia,” tutur Andri dengan optimisme.

Melalui langkah sinergis antara pemerintah dan legislatif, keberadaan PKL diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban perkotaan, melainkan sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang tangguh dan berdaya saing. Dengan penataan yang tepat, pemberdayaan yang konsisten, dan dukungan kebijakan yang berpihak, Kota Bandung berpeluang menjadikan PKL sebagai simbol kemandirian ekonomi lokal yang berwawasan global.(Red)