Daerah

DPRD Indramayu Kawal Kebijakan Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa

×

DPRD Indramayu Kawal Kebijakan Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa

Sebarkan artikel ini
DPRD Indramayu
Kantor DPRD Indramayu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | INDRAMAYU – DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kebijakan percepatan penyerahan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah.

Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi mendesak seluruh sekolah agar segera menyerahkan ijazah kepada pemilik yang berhak tanpa alasan apapun.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Jabar Siap Laksanakan Vaksinasi untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Langkah ini merespons Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 dan sebelumnya.

Baca Juga:  Ada Dugaan Persekusi Lisan 'Betah Keneh di Purwakarta?' dalam Rapat Pra Mukab Kadin Purwakarta

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Wijaya, pada 23 Januari 2025.

Edi menyampaikan bahwa tidak ada dasar bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa, baik karena alasan administrasi maupun lainnya.

Baca Juga:  Bikin Ngakak! Kiky Saputri Sebut Ridwan Kamil Tak Bisa Jadi Bapak Buat Rakyat Kecil
Pages ( 1 of 3 ): 1 23