Daerah

DPRD Indramayu Kawal Kebijakan Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa

×

DPRD Indramayu Kawal Kebijakan Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa

Sebarkan artikel ini
DPRD Indramayu
Kantor DPRD Indramayu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | INDRAMAYU – DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kebijakan percepatan penyerahan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah.

Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi mendesak seluruh sekolah agar segera menyerahkan ijazah kepada pemilik yang berhak tanpa alasan apapun.

Baca Juga:  Rata-Rata Alami Gejala Ringan, 273 Warga Indramayu Positif COVID-19

Langkah ini merespons Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 dan sebelumnya.

Baca Juga:  Tim SAR Masih Cari Nelayan Indramayu yang Hilang Setelah Perahunya Bocor

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Wijaya, pada 23 Januari 2025.

Edi menyampaikan bahwa tidak ada dasar bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa, baik karena alasan administrasi maupun lainnya.

Baca Juga:  Sepanjang Mei 2024, Provinsi Jabar Diguncang 105 Kali Gempa Bumi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23