Daerah

DPRD Indramayu Kawal Kebijakan Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa

×

DPRD Indramayu Kawal Kebijakan Percepatan Penyerahan Ijazah Siswa

Sebarkan artikel ini
DPRD Indramayu
Kantor DPRD Indramayu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | INDRAMAYU – DPRD Kabupaten Indramayu menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan kebijakan percepatan penyerahan ijazah siswa yang masih tertahan di sekolah.

Anggota Komisi 2 DPRD Indramayu, Edi Fauzi mendesak seluruh sekolah agar segera menyerahkan ijazah kepada pemilik yang berhak tanpa alasan apapun.

Baca Juga:  Respon Bupati Lucky Soal Siswa SMP di Indramayu Viral Tak Bisa Membaca

Langkah ini merespons Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 3597/PK.03.04.04/SEKRE tentang percepatan penyerahan ijazah jenjang SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 dan sebelumnya.

Baca Juga:  Ribuan Warga Bekasi di Tujuh Kecamatan Ini Bakal Dapat Bantuan, Segini Jumlahnya

Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Wijaya, pada 23 Januari 2025.

Edi menyampaikan bahwa tidak ada dasar bagi sekolah untuk menahan ijazah siswa, baik karena alasan administrasi maupun lainnya.

Baca Juga:  Seorang Pria Tewas di Rumah Mantan Ketua DPRD Serdang Bedagai, Tubuhnya Membiru
Pages ( 1 of 3 ): 1 23