Daerah

DPRD Jabar Godok Perda Kebudayaan, Buky Wibawa Ingin Jadi Landasan Pembangunan

×

DPRD Jabar Godok Perda Kebudayaan, Buky Wibawa Ingin Jadi Landasan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Ramah Tamah Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa bersama IWP Jabar di Rooftop DPRD Jabar, Rabu (15/4/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG -Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memproses usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebudayaan.

“Kami di DPRD tengah berproses untuk mengajukan Perda Kebudayaan. Tadi juga dibahas di Komisi V dengan mengundang dua akademisi dari Unpad,” kata Buky dalam kegiatan Ramah Tamah bersama IWP Jabar di Rooftop DPRD Jabar, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Tangkal Bahaya Narkoba Sejak Dini, Ini Yang Dilakukan Satres Narkoba Polres Purwakarta

Menurutnya, Perda ini tidak hanya akan menjadi pengatur soal pelestarian seni dan budaya, namun juga dirancang sebagai fondasi yang kuat bagi pembangunan daerah. Ia berharap, Perda Kebudayaan ke depan bersifat sistemik dan aplikatif untuk mendukung arah kebijakan Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga:  Rencana Penggunaan Mobil Listrik di Pemprov Jabar, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: Saya Mendukung Tapi Seberapa Efisien?

“Perda ini diharapkan bisa menjadi sistem yang kuat dan menjadi landasan pembangunan di Jawa Barat. Jadi, meskipun ditargetkan selesai tahun ini, kami tidak ingin terburu-buru,” tambahnya.

Buky juga mengusulkan perubahan nama Raperda dari sebelumnya “Perda Kemajuan Kebudayaan” menjadi cukup “Perda Kebudayaan” saja. Menurutnya, istilah “kemajuan” terlalu sempit karena merujuk pada UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang hanya membatasi pada 10 objek budaya seperti kesenian, bahasa, dan sastra.

Baca Juga:  KPID Jabar Minta Lembaga Penyiaran Berikan Informasi yang Baik Selama Pilkada 2024
Pages ( 1 of 2 ): 1 2