Daerah

DPRD Jabar Janji akan Sampaikan Aspirasi Kesejahteraan Buruh Hingga DPR RI

×

DPRD Jabar Janji akan Sampaikan Aspirasi Kesejahteraan Buruh Hingga DPR RI

Sebarkan artikel ini
Para Serikat Buruh yang diterima langsung untuk audiensi dengan para Forkompinda Jawa Barat di Gedung Sate. (Foto: Istimewa).
Para Serikat Buruh yang diterima langsung untuk audiensi dengan para Forkompinda Jawa Barat di Gedung Sate. (Foto: Istimewa).

“Kami akan mendukung dengan cara memberikan surat rekomendasi kepada pihak DPR RI agar pembahasan undang-undang yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh bisa diselesaikan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Kemensos Canangkan Desa Bebas Narkoba di Cigentur Sumedang

Dalam Kesempatan tersebut serikat buruh memberikan beberapa tuntuntan, antara lain:

1. Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan Terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.

Baca Juga:  Ada Keringanan Pembayaran PBB Hingga 100 Persen di Kota Cimahi, Cek Disini Syaratnya

2. Tolak Gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat Mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun.

3. Tolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Baca Juga:  Waspada Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesai, Yana Himbau Ini Khusus Warga Bandung
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan