Walah! Bupati Cianjur Dipanggil Bareskrim Polri, Ada Apa?

Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Humas Pemkab Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Bareskrim Polri kirim surat panggilan Bupati Cianjur Herman Suherman, soal kasus tanah eks hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Sukaresmi.

Namun, atas pemanggilan tersebut orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini menanggapi dengan nada santai. Meskipun kasus tanah eks HGU, yang saat ini tengah ditangani penyidik Unit Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Urai Kepadatan dengan Contraflow, Tol Japek Lebih Lancar

Herman Suherman mengatakan, bila surat panggilan Bareskrim Polri tersebut, sudah diterima. Pihaknya mengaku telah medelegasikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Cecep S Alamsyah secepatnya untuk segera menindaklanjuti.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Dana Desa Rp 884 Juta, Kades Bumiwangi Ciparay Ditahan

“Ya! Ada surat panggilan dari Bareskrim Polri, kepada saya. Tapi isinya terkait klarifikasi soal tanah eks HGU,” katanya, kepada awak media, di halaman Pemkab Cianjur, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga:  Enam Posko Pemeriksaan Didirikan Pemkab Cianjur Guna Bendung Penyebaran PMK

Ia menjelaskan, Bmbahkan dirinya sudah menugaskan kepada sekda atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Cianjur yang membidangi urusan tanah HGU tersebut.