Daerah

Walah! Bupati Cianjur Dipanggil Bareskrim Polri, Ada Apa?

×

Walah! Bupati Cianjur Dipanggil Bareskrim Polri, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Bupati Cianjur Herman Suherman. (Foto: Humas Pemkab Cianjur).

JABARNEWS | CIANJUR – Bareskrim Polri kirim surat panggilan Bupati Cianjur Herman Suherman, soal kasus tanah eks hak guna usaha (HGU) di Kecamatan Sukaresmi.

Namun, atas pemanggilan tersebut orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini menanggapi dengan nada santai. Meskipun kasus tanah eks HGU, yang saat ini tengah ditangani penyidik Unit Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga:  Punya Riwayat Sakit Bawaan, Tiga Jemaah Haji Warga Cianjur Meninggal di Tanah Suci

Herman Suherman mengatakan, bila surat panggilan Bareskrim Polri tersebut, sudah diterima. Pihaknya mengaku telah medelegasikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, H. Cecep S Alamsyah secepatnya untuk segera menindaklanjuti.

Baca Juga:  Antisipasi Bencana Kekeringan, Bupati Cianjur Siapkan Pasokan Air dan Bangun Sumur Bor

“Ya! Ada surat panggilan dari Bareskrim Polri, kepada saya. Tapi isinya terkait klarifikasi soal tanah eks HGU,” katanya, kepada awak media, di halaman Pemkab Cianjur, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga:  Soal Dugaan Korupsi Oknum Kades Sukatani Cianjur, Herman Suherman Tegaskan Hal Ini

Ia menjelaskan, Bmbahkan dirinya sudah menugaskan kepada sekda atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Cianjur yang membidangi urusan tanah HGU tersebut.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan