Daerah

DPRD Jabar Pastikan Perda Desa Wisata untuk Pembangunan Jawa Barat

×

DPRD Jabar Pastikan Perda Desa Wisata untuk Pembangunan Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | SUBANG – Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata menjadi pembahasan Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Untuk itu para anggotanya melakukan kunjungan kerja ke Desa Cibeusi, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang untuk mencari informasi sebagai bahan pembentukan Perda tersebut.

Dalam kunjungannya, Ketua Pansus V Sugianto Nangolah mengatakan, sebagai Raperda Desa Wisata ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga dan pihak nya mendukung atas ajuan perda tersebut.

Baca Juga:  Selama Libur Natal 2023, Sebanyak 110.000 Kendaraan Masuk Kawasan Puncak Bogor

“Pansus V berusaha keras untuk mendapatkan informasi terkait apa saja yg terjadi di lapangan sehingga dapat menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini,” kata Sugianto di Kabupaten Subang, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:  Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran, Waspadai Cuaca Ekstrim

Dia menjelaskan, pada situasi pandemi yang masih terjadi hingga saat ini, Perda Desa Wisata harus bisa meningkatkan ekonomi.

Tak hanya ekonomi, Sugianto menyebut, perda tersebut juga harus meningkatkan pendapatan warga desa di Jabar demi kemajuan dan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Harapan Emil kepada Kajati Jabar yang Baru

“Dalam menghadapi masa Pandemi Covid-19 ini, diharapkan dapat meningkatkan Ekonomi dan pendapatan serta memberikan asas manfaat untuk kemajuan pembangunan Jawa Barat dan juga Masyarakat Jawa Barat Khususnya,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan