DPRD Jabar Perkenalkan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jabar Di Sidang Paripurna

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Jabar Perkenalkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat M Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jawa Barat Pengumuman Calon Terpilih Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018, Rabu (25/7/2018).

“Alhamdulillah hari ini kami selesai mengumumkan, sesuai dengan amanat undang-undang kami akan segera menindaklanjuti dan menyampaikan (pengusulan pengangkatan) kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri” ucap Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari usai mempimpin Rapat Paripurna Istimewa, Rabu (25/7/2018).

Baca Juga:  Harlah NU ke-96, PKB Cianjur Ajak Tuntaskan Perda Pondok Pesantren

Ineu menambahkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat keputusan Rapat Paripurna berupa berita acara dan hasil dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat atau setelah persyaratan administrasi selesai.

“Yang penting setelah nanti dilantik, sinergitas dan harmonisasi tetap harus dibangun antara DPRD dan eksekutif karena sama-sama bagian dari Pemerintah Jawa Barat.

“Ke depan kita harus melanjutkan bagaimana pembangunan Jawa Barat” ujarnya.

Terkait proses sinkronisasi yang akan dilakukan oleh DPRD dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, Ineu menyebutkan, pihaknya sebelumnya selalu melakukan sinkronisasi semua kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sehingga pihaknya optimis proses tersebut akan berjalan baik.

Baca Juga:  Pantai Pasir Putih Bulbul, Toba Tempat Favorit Pengunjung Libur Lebaran

“Walaupun sekarang sudah ada koordinasi, tentunya kordinasi awal dan harus tetap dilakukan karena 2019 beliau sudah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat” kata Ineu.

Pada kesempatan yang sama Gubernur Jawa Barat terpilih, M Ridwan Kamil, menyatakan, proses ini merupakan penyesuaian bagi dirinya menjelang tugas barunya sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Jadi ini penyesuaian, setelah ini surat dikirim nanti saya menunggu panggilan pelantikan yang sementara masih per tujuh belas September. Setelah itu baru ngebut bekerja ada program seratus hari, ada program 2019,” jelas Emil, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Jumat Ini, TPA Sarimukti Kembali Dibuka: Dengan Syarat dan Ketentuan Berlaku

“Tapi seperti apa yang saya sampaikan di KPU ada Peraturan Permendagri No 22 Tahun 2018 yang menyatakan walaupun belum dilantik pasangan terpilih boleh ikut mensinkronisasikan program, maka kita butuh waktu dan meminta izin untuk KUAPPAS agar tidak diparipurnakan sebelum kita isi dengan visi misi pasangan Rindu,” pungkasnya. (Wan)

Jabarnews | Berita Jawa Barat