Daerah

DPRD Kota Bogor Minta Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri!

×

DPRD Kota Bogor Minta Guru Pelaku Pelecehan Seksual Dikebiri!

Sebarkan artikel ini
Kebiri
Ilustrasi kebiri. (Foto: (CNNIndonesia).

JABARNEWS | BOGOR – DPRD Kota Bogor meminta oknum guru yang berinisial BBS pelaku pelecehan seksual terhadap muridnya dihukum kebiri.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor Devie Prihartini Sultani mengatakan bahwa hukum kebiri dianggap sebagai efek jera atas perbuatan yang dilakukan pelaku, melakukan asusila terhadap anak didiknya.

Baca Juga:  Bima Arya dan Ade Yasin Serukan Persatuan Kota dan Kabupaten Bogor, KWB Jadi Motor Penggerak

“Kalau bisa dikebiri saja karena ini merusak masa depan sang anak. Korban bisa saja fisiknya baik-baik saja. Akan tetapis secara psikologis bisa terbawa sampai dewasa,” kata Devie dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga:  Seorang Laki-laki di Bogor Ditemukan Tewas Terkapar di Trotoar Jalan

Dia menjelaskan bahwa dengan adanya kejadian asusila ini tentu membuat orang tua sudah tidak bisa lagi nyaman. Mereka bakal khawatir dengan kondisi saat ini.

Baca Juga:  Baznas Cianjur Targetkan Penyaluran ZIS 2023 Sebesar Rp24 Miliar

Oleh karena itu, Devie mempertanyakan slogan Kota Ramah Anak yang digaung-gaungkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama ini.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2