JABARNEWS | CIREBON – Komisi III DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, menekankan pentingnya pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan bantuan sosial secara tepat sasaran.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon M Yusuf menegaskan bahwa akurasi DTKS adalah kunci utama dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat. Ia meminta Dinsos memperbarui dan memverifikasi data secara rutin agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan.
“Dinsos memiliki peran langsung dengan masyarakat, sehingga DTKS harus terus diverifikasi dan diperbarui. Jangan sampai data yang ada tidak sesuai, yang berujung pada penerima manfaat yang tidak tepat,” ujar M Yusuf dalam rapat kerja bersama Dinsos, Senin (27/1/2025).
M Yusuf juga mendorong Dinsos untuk menjamin transparansi DTKS, sehingga masyarakat di tingkat kelurahan dapat mengakses informasi secara terbuka. Selain itu, ia menyoroti pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan, seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas telantar, gelandangan, dan pengemis.
Berdasarkan data Dinsos, terdapat lebih dari 800 ODGJ di Kota Cirebon yang membutuhkan layanan rehabilitasi. Untuk itu, Komisi III mendukung percepatan pembangunan shelter Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) guna menangani persoalan sosial secara komprehensif.