DPRD Soroti PHK Sepihak Tenaga Kontrak RSUD Sultan Sulaiman

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Jalaluddin menyoroti adanya dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak oleh pihak RSUD Sultan Sulaiman kepada 10 tenaga kontrak yang ada di rumah sakit tersebut.

Jalaluddin mengatakan, PHK tenaga kontrak di lingkungan RSUD Sultan Sulaiman disebutkan tanpa adanya surat teguran dan surat peringatan perlu dipertanyakan.

“Apabila tenaga kontrak atau buruh dihentikan hubungan kerja tanpa alasan jelas dan tidak adanya surat peringatan atau surat teguran sudah jelas melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan,” katanya kepada Jabarnews.com, Minggu (4/1/2020).

Jalaluddin mengaku akan mempelajari permasalahan tersebut,apakah dibenarkan PHK karyawan atau tenaga kontrak tanpa adanya surat teguuran atau surat peringatan dibenarkan dalam UU Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  TNI Gadungan Beraksi di Bandung, Rampas Motor Warga Berujung di Kantor Polisi

“Akan kita pelajari, apabila melanggar aturan maka akan kita panggil Direktur RSUD Sultan Sulaiman,” ucapnya.

Eni Manalu salah satu tenaga kontrak di RSUD Sultan Sulaiman yang di PHK mengatakan, dirinya mengetahui tidak dilanjutkan kontrak kerja dari bagian Kepegawaian.

“Aku dapat kabar tidak kerja lagi dari bagian kepegawaian RSUD Sultan Sulaiman sehingga meminta temannya agar mengirimkan surat melalui whatsapp,” katanya.

Ia menuturkan, bekerja di RSUD Sultan Sulaiman sudah 7 tahun saat itu Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr Chaidir (alm). Sejak bekerja dirinya selalu aktif dan bekerja secara maksimal dalam melayani pasien yang ingin berobat.

Baca Juga:  Mobil Minibus di Purwakarta Nyaris Ludes Terbakar, Dugaan Kerena Ini

“Aku sudah 7 tahun kerja disana dan aktif terus melayani pasien yang datang berobat,” ucap Eni.

Menurutnya, selama bekerja dirinya belum pernah menerima surat teguran atas kerjanya kurang baik, bahkan sampai mendapat kabar sudah diberhentikan, dirinya tidak pernah mendapat surat peringatan (SP) dan surat teguran.

“Aku nggak pernah dapat surat teguran dan SP tentang kerjaku selama ini, tapi kok tiba-tiba aku dipecat tanpa alasan jelas,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada berita sebelumnya, Direktur RSU Sultan Sulaiman dr Nanda Hasrimy membenarkan telah memutus kontrak 10 tenaga kontrak disebabkan bekerja tidak maksimal.

“Ada 10 tenaga kontrak tidak kita lanjutkan karena mereka bekerja tidak maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap pasien,” katanya, Jum’at (3/1/2020).

Baca Juga:  Diduga Akibat Himpitan Ekonomi, Pria Paruh Baya di Purwakarta Nekat Gantung Diri

Ia menjelaskan, pemberitahuan sementara melalui pesan di Whatsapp, namun surat sudah disiapkan untuk diserahkan pada para tenaga kontrak yang diputus hubungan kerjanya.

“Surat akan menyusul kita serahkan ke tenaga kontrak yang kita putus hubungan kerja,” ucap dr Nanda.

Menurutnya, pemutusan kontrak disebabkan mereka bermain smartphone saat bekerja, sehingga tidak maksimal melayani pasien dan ada beberapa alasan menjadi dasar hubungan kontrak mereka diputus.

“Mereka diputus kotrak kerja akan diganti dengan tenaga kontrak yang baru, karena RSUD Sultan Sulaiman masih kekurangan tenaga kesehatan dan petugas kebersihan,” tandasnya. (CR3)