Daerah

Dua Gadis di Sukabumi Ditangkap Polisi Akibat Promosikan Judi Online

×

Dua Gadis di Sukabumi Ditangkap Polisi Akibat Promosikan Judi Online

Sebarkan artikel ini
Judi Online
Ilustrasi judi online (Judol). (Foto: BIJI).

JABARNEWS | SUKABUMIPolres Sukabumi menangkap dua gadis yang masih berusia belasan tahun di salah satu hotel di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar karena mempromosikan judi online.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan bahwa keduanya ditangkap karena dengan sengaja mempromosikan judi daring melalui akun media sosial Instagram. Selain itu, mereka ternyata merupakan marketing judi daring dari dua situs web berbeda dengan upah Rp1 juta setiap bulannya.

Baca Juga:  Menkominfo Budi Ngaku Sudah Putus Akses 800 Ribu Konten Judi Online

“Kedua gadis tersebut berinisial SFN alias I (18) warga Kampung Babakan Sirna, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, dan SAP alias A (18) warga Kampung Kamandoran, Desa/Kecamatan Cibadak,” kata Samian di Sukabumi, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga:  Hendak Joging Bersama Cucu, Seorang Nenek Tewas Ditabrak Moge

Dalam pengakuannya FN bertugas mempromosikan situs judi daring dragslotsign.com, sementara SAP sebagai marketing situs web indosultan88s1.xyz.

Adapun tugas yang diberikan oleh bandar judi dengan cara mempromosikan situs web itu melalui akun Instagram tersangka baik melalui snap maupun dijadikan status di Instagram.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Adik Kaka Agen Perekrut Selebgram Judi Online di Bogor
Pages ( 1 of 2 ): 1 2