Daerah

Dua Oknum Pegawai Jasindo Terlibat Korupsi AUTP 2020 di Serdang Bedagai

×

Dua Oknum Pegawai Jasindo Terlibat Korupsi AUTP 2020 di Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini
Kedua pegawai PT Jasindo digiring ke lapas Tebing Tinggi untuk ditahan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dua orang pegawai PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) berinisial YH dan DT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Mark-up dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2020.

Baca Juga:  Kisah Pilu Asti, Siswi MTs Tanjung Tasikmalaya Penderita TB Tulang

“Berdasarkan bukti-bukti dokumen dan keterangan saksi, keduanya terlibat dalam perkara dugaan Mark-up dana AUTP tahun 2020,” kata Kajari Serdang Bedagai, M Yamin, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya, keduanya merupakan dari pihak PT Jasindo selaku penyalur dana AUTP tahun 2020. Tersangka YH bertugas sebagai administrasi perkantoran serta DT sebagai Account Executive di PT Jasindo.

Baca Juga:  Bandung Raih Rekor MURI: Cetak 52.010 Kartu Identitas Anak Terbanyak di Indonesia

“Kedua tersangka sudah dititipkan ke Lapas kelas II B Tebing Tinggi untuk ditahan,” ucapnya.

Kata dia, keduanya ikut terlibat bersama tersangka PRN seorang ASN di Dinas Pertanian Serdang Bedagai yang sudah ditahan terlibat melakukan pemotongan dana AUTP tahun 2020.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap Pocari Sweat Run 2023 Bisa Jadi Standar Lari Marathon di Indonesia
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan