Daerah

Dua Oknum Pegawai Jasindo Terlibat Korupsi AUTP 2020 di Serdang Bedagai

×

Dua Oknum Pegawai Jasindo Terlibat Korupsi AUTP 2020 di Serdang Bedagai

Sebarkan artikel ini
Kedua pegawai PT Jasindo digiring ke lapas Tebing Tinggi untuk ditahan. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Dua orang pegawai PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) berinisial YH dan DT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Mark-up dana Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2020.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Garut Intensifkan Operasi Pemberantasan Miras

“Berdasarkan bukti-bukti dokumen dan keterangan saksi, keduanya terlibat dalam perkara dugaan Mark-up dana AUTP tahun 2020,” kata Kajari Serdang Bedagai, M Yamin, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya, keduanya merupakan dari pihak PT Jasindo selaku penyalur dana AUTP tahun 2020. Tersangka YH bertugas sebagai administrasi perkantoran serta DT sebagai Account Executive di PT Jasindo.

Baca Juga:  KAHMI Subang Serap Aspirasi Warga hingga Santuni Anak Yatim dan Tanam Bibit Pohon

“Kedua tersangka sudah dititipkan ke Lapas kelas II B Tebing Tinggi untuk ditahan,” ucapnya.

Kata dia, keduanya ikut terlibat bersama tersangka PRN seorang ASN di Dinas Pertanian Serdang Bedagai yang sudah ditahan terlibat melakukan pemotongan dana AUTP tahun 2020.

Baca Juga:  Polres Serdang Bedagai Tes Urine Puluhan Sopir Angkutan Umum, Ini Hasilnya
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan