Daerah

Dua Orang Komplotan Begal Sadis di Bekasi Ternyata Masih di Bawah Umur

×

Dua Orang Komplotan Begal Sadis di Bekasi Ternyata Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pelaku. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BEKASI – Tiga dari empat orang komplotan begal sadis yang beraksi di Jalan MT Haryono, Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap polisi. Dua pelaku ternyata masih dibawah umur.

Komplotan begal sadis ini tak segan melukai korbannya yakni sopir mobil boks dengan senjata tajam. Peristiwa pembegalan ini terjadi beberapa waktu lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga:  Ribuan Masyarakat Purwakarta Antarkan Paslon Zeinjo Daftar Ke KPU

Adapun ketiga pelaku yang berhasil diamakan yakni yakni SH (16), A (17), dan MR (23). Ketiganya dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Dua Rumah Tetangga Firli Bahuri di Bekasi Turut Digeledah Polisi, Siapa Mereka?

“Dua pelaku SH dan A masih di bawah, sedangkan MR sudah dewasa. Satu orang lagi berinisial T masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolsek Setu, AKP Sugeng Haryanto, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Larang Knalpot Bising, Bupati dan Wali Kota Diminta Tegas

Sugeng menjelaskan, korban yang tengah tertidur ini mengalami luka-luka akibat sambetan celurit yang dilakukan para pelaku.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan