Daerah

Dua Orang Komplotan Begal Sadis di Bekasi Ternyata Masih di Bawah Umur

×

Dua Orang Komplotan Begal Sadis di Bekasi Ternyata Masih di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penangkapan pelaku. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | BEKASI – Tiga dari empat orang komplotan begal sadis yang beraksi di Jalan MT Haryono, Kabupaten Bekasi berhasil ditangkap polisi. Dua pelaku ternyata masih dibawah umur.

Komplotan begal sadis ini tak segan melukai korbannya yakni sopir mobil boks dengan senjata tajam. Peristiwa pembegalan ini terjadi beberapa waktu lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga:  ASN di Tasikmalaya Diminta Tidak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Ade Sugianto: Kalau Ketahuan Kena Sanksi

Adapun ketiga pelaku yang berhasil diamakan yakni yakni SH (16), A (17), dan MR (23). Ketiganya dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Curi Smartphone Guru, Warga Serdang Bedagai Ditangkap Polisi

“Dua pelaku SH dan A masih di bawah, sedangkan MR sudah dewasa. Satu orang lagi berinisial T masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kapolsek Setu, AKP Sugeng Haryanto, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga:  Operasi Berantas Preman di Garut Dimulai, Kapolres: Sehari Minimal Tiga!

Sugeng menjelaskan, korban yang tengah tertidur ini mengalami luka-luka akibat sambetan celurit yang dilakukan para pelaku.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan