Daerah

Seorang Pria di Ciomas Bogor Cabuli Anak Berusia Empat Tahun, Pengakuannya Bikin Emosi

×

Seorang Pria di Ciomas Bogor Cabuli Anak Berusia Empat Tahun, Pengakuannya Bikin Emosi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Satreskrim Polres Bogor mengamankan seorang pria berinisial AA (42) yang merupakan pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

AA yang merupakan warga Ciomas, Kabupaten Bogor ditangkap polisi pada Minggu (29/5/2022).

Baca Juga:  Catatan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak di Kota Cimahi Capai 87 Kasus Sepanjang Tahun 2024

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan, AA diduga telah melakukan pencabulan anak di wilayah Desa Batu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Adapun kejadian pencabulan ini dilakukan AA pada Jumat (22/5/2022).

Baca Juga:  Panggil Pemilik Gundang Penyimpanan Bangkai Pesawat, Satpol PP Kabupaten Bogor Bakal Lakukan Ini

“Kejadiannya pekan lalu pada 22 Mei, tetapi baru dilaporkan sekarang,” kata Siswo pada Minggu (29/5/2022).

Dia mengungkapkan bahwa korban pencabulan AA adalah seorang anak berusia 4 tahun berinisial N.

Baca Juga:  Hawa Dingin Kemarau Landa Bandung, Ini Penyebabnya!
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan