Daerah

Dua Pecandu Ditangkap dari Kampung Narkoba di Tanjungbalai

×

Dua Pecandu Ditangkap dari Kampung Narkoba di Tanjungbalai

Sebarkan artikel ini
Dua pengguna narkoba asal Tanjungbalai ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TANJUNGBALAI – Sebuah kawasan diduga sebagai kampung narkoba di Jalan Anwar Idris, Gang Jati, Lingkungan 8, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai digerebek Polres Tanjungbalai.

Tim gabungan terlibat dalam penggerebekan kampung narkoba tidak menemukan barang bukti narkoba berupa sabu. Hanya 2 orang diduga menggunakan narkoba diamankan dan beberapa alat isap yang disita dari lokasi.

Baca Juga:  Cegah Kebakaran, Inovasi Sprinkler Buatan Diskar-PB Kota Bandung Perlu Disiagakan Masif di Masyarakat

“Dari penggerebekan itu, diamankan 2 orang terduga pengguna narkoba,” kata Kasi Humas Polres Tanjungbalai, AKP AD Panjaitan, Kamis (31/8/2023).

Dia mengatakan, kedua terduga pengguna narkoba diamankan berinisial IU (47) dan DF (22). Barang bukti disita 3 alat hisap (bong), 2 buah mancis, 2 pipet plastik, 12 bungkus plastik dan 1 unit motor.

Baca Juga:  Ini Dia Security Cantik "Maskot" DPRD Tasikmalaya

“Kedua pelaku dan barang bukti diamankan dari sebuah gang di kawasan Jalan Anwar Idris hasil penggerebekan kampung narkoba yang digelar Polres Tanjungbalai,” ucapnya.

Baca Juga:  Polres Tanjungbalai Musnahkan 16 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
Pages ( 1 of 2 ): 1 2