Daerah

Dua Pemuda Bawa Celurit dan Belati Ditangkap Polisi di Cikole Sukabumi

×

Dua Pemuda Bawa Celurit dan Belati Ditangkap Polisi di Cikole Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Sajam
Ilustrasi senjata tajam yang diamankan pihak kepolisian. (foto: istimewa)

JABARNEWS | SUKABUMI – Tim Macan Bintana dari Polres Sukabumi Kota mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Sabtu (14/2/2026) dini hari.

Keduanya berinisial MF (20) dan MI (25), warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Mereka ditangkap sekitar pukul 01.35 WIB di Jalan R. Syamsudin, S.H., tepatnya di depan kawasan Kampung Universitas Muhammadiyah.

Baca Juga:  Perkembangan Kasus Penginjak Alquran di Sukabumi, Polisi Akan Panggil 4 Saksi Ahli

Penindakan bermula saat Tim Macan Bintana melakukan patroli rutin menggunakan sepeda motor di sepanjang jalur tersebut. Petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda yang melintas dan berupaya melakukan pemeriksaan. Namun, keduanya mencoba melarikan diri sebelum akhirnya terjatuh dari sepeda motor dan diamankan di lokasi.

Baca Juga:  Jelang Lawan Persikabo 1973, Fisik Pemain Persib Terus Digenjot

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bilah senjata tajam berupa celurit dan pisau belati. Selain itu, satu unit sepeda motor dan dua jaket turut diamankan sebagai barang bukti.

Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, IPDA Ade Ruli Bahtiarudin, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang membawa senjata tajam di tempat umum karena sangat berpotensi menimbulkan tindak kriminal dan membahayakan masyarakat. Patroli rutin akan terus kami tingkatkan,” ujarnya, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga:  Polisi Pastikan Kabar Tiga Pemuda di Sukabumi Korban Geng Motor Adalah Hoaks, Ternyata Gara-gara Ini
Pages ( 1 of 2 ): 1 2