Daerah

Dua Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Kelelahan

×

Dua Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Kelelahan

Sebarkan artikel ini
Tewas
Ilustrasi tewas. (Foto: Kompas.com).
Tewas
Ilustrasi tewas. (Foto: Kompas.com).

Sementara itu, Andri, petugas ketertiban TPS, meninggal pada Kamis (28/11), sehari setelah pencoblosan. Ia wafat saat proses pergeseran kotak suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga:  Mahasiswi Garut Lahirkan Bayi Sendirian, Lalu Dibuang ke Tempat Sampah

Rudini menyampaikan bahwa kedua petugas tersebut meninggal dunia saat menjalankan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggaraan Pilkada. Sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan, KPU Kabupaten Sukabumi memberikan santunan kepada keluarga kedua almarhum sebagai pejuang demokrasi. (Red)

Baca Juga:  KPU Batasi Usia Petugas PPK dan KPPS untuk Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2