Daerah

Dua Rumah Simpan Seribu Lebih Botol Miras di Tasikmalaya, Polisi Beberkan Hal Ini

×

Dua Rumah Simpan Seribu Lebih Botol Miras di Tasikmalaya, Polisi Beberkan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

Setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas peredaran minuman keras di wilayah tersebut.

“Kami berhasil menyita 236 botol miras berbagai merek diantaranya 46 botol Anggur Merah, 48 botol Arak Gingseng, 58 botol AO dan 84 botol Kawa-Kawa,” bebernya.

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Lembang, Ada Kebohongan?

Lebih dari 1.200 botol miras berbagai jenis dari dua lokasi tersebut disita serta diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Phaknya akan terus bergerak untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, termasuk penjualan miras yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jabar Meningkat, Bey Machmudin Tegaskan Hal Ini

“Terutama pada bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri untuk memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2