Dua Rumah Simpan Seribu Lebih Botol Miras di Tasikmalaya, Polisi Beberkan Hal Ini

Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Polres Tasikmalaya Kota mengungkap bahwa lebih dari seribu botol minuman keras (miras) yang disimpan di dua rumah.

Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan bahwa lebih dari seribu botol miras berbagai merek dan jenis ditemukan Satuan Samapta bersama Tim Maung Galunggung, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga:  Tim Urai Polresta Cirebon Diterjunkan Guna Mengurai Kemacetan Selama Mudik Lebaran 2022

“Di Jalan Rancabungur Kelurahan/kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya kita dapati 1.008 botol miras siap edar. Dugaan kami salah satu miras yang beredar di Tasikmalaya berasal dari sini,” kata Hartono, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga:  Tragis! Seorang Pria di Tasikmalaya Tewas Terlilit Mesin Penggilingan Padi, Ini Kronologinya

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan anggota masih banyaknya miras yang beredar meski pada bulan ramadan. Bahkan beredar informasi miras ini disiapkan pada saat Lebaran.

Baca Juga:  Fakta Baru Kakek Cabul Tasikmalaya, Pernah Jadi Predator Anak di Medan

Pada hari yang sama, pihaknya juga kembali mendapati sebuah rumah menyimpan miras di Kampung Lewimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.