JABARNEWS | SUBANG – Kepolisian Resor (Polres) Subang menindak sebuah bus milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang diketahui mengangkut wisatawan dengan pelat nomor polisi (nopol) yang telah diubah dari merah menjadi hitam.
Penindakan bus milik Pemkab Karawang ini dilakukan saat petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas dan Dinas Perhubungan melaksanakan pemeriksaan kendaraan di Terminal Kota Subang.
Dalam operasi tersebut, hampir 100 bus pariwisata yang melintas diarahkan masuk ke terminal untuk diperiksa kelengkapan dokumen serta kelayakan kendaraan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 10 kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap.