Daerah

Duh Capek-capek Ditertibkan, APK Malah Ditempel Lagi

×

Duh Capek-capek Ditertibkan, APK Malah Ditempel Lagi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar oleh tim gabungan terdiri dari Panwascam Jatitujuh dan Satpol PP, rupanya tak membuat para penempel APK sadar. Terbukti, APK kembali bermunculan.

Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Jatitujuh, Deni Samsudin mengatakan, penertiban APK sesuai instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka.

Baca Juga:  Waduh! Air Sungai Cimeta di KBB Berwarna Merah, Diduga Tercampur Limbah

“Saat ini masih banyak APK yang dipasang calon anggota legislatif (caleg), ironisnya pemasangan masih banyak yang melanggar aturan pemasangan,” ujarnya, Jumat (9/11/2018).

‎Deni menambahkan untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada pengurus parpol di tingkat kecamatan, agar kembali menertibkan APK yang melanggar aturan pemasangan, untuk menertibkan APK-nya sendiri.

Baca Juga:  Tingkat Kematian Akibat PMK di Jabar Rendah, Masyarakat Diimbau Beli Hewan Kurban Bersertifikat

“Faktanya setelah ditertibkan, masih banyak APK yang melanggar aturan pemasangan di sejumlah titik. Pada hari ini kami bersama Satpol PP sudah menertibkan, yang bertugas menurunkan adalah petugas Satpol PP, namun sekarang sudah banyak lagi yang masang. Jika memang begitu, maka kami bersama Satpol PP akan menertibkan kembali,” tegasnya.

Baca Juga:  Akibat Wabah PMK Hewan Ternak, Pasokan Sapi ke Kota Banjar Berkurang Hingga 60 Persen

Terkait branding caleg yang menempel di angkutan umum, pihaknya masih menunggu instruksi dari Bawaslu

Kabupaten yang nantinya akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban.

“Kami masih menunggu instruksi, informasinya penertiban akan dilakukan oleh Dishub, karena ranahnya ada di Dishub,” ujarnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan