Daerah

Duh! Driver Ojek di Medan Cabuli Pelajar di Atas Motor, Begini Aksinya

×

Duh! Driver Ojek di Medan Cabuli Pelajar di Atas Motor, Begini Aksinya

Sebarkan artikel ini
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist/Net).
Pencabulan Pelajar
Ilustrasi pencabulan pelajar. (Foto: Ist/Net).

Tidak terima atas perlakuan itu, korban akhirnya minta turun dari motor dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya. Lalu kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga:  Bupati Serdang Bedagai Ingatkan Kunci Sukses dalam Meraih Kesuksesan, Apa Itu?

“Adanya laporan kasus pencabulan, personel langsung bergerak melakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya,” bilang dia.

Kata Fathir, atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga:  Busa Limbah ‘Awan Hitam’ Terbang ke Subang, DLH Jabar Ungkap Sumbernya

“Pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara,” tutupnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2