Duh! Kerap Bikin Resah Seorang Warga di Garut Dipasung, Polisi Turun Tangan

Pemasungan
Ilustrasi pemasungan ODGJ. (Foto: Shutterstock).

JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mengevakuasi seorang warga yang dipasung karena meresahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.

Evaskuasi warga tersebut dilakukan untuk menjalani pengobatan secara intensif agar bisa kembali ke lingkungan masyarakat.

Baca Juga:  Wali Kota Cirebon Mendadak Sidak Pasar Tradisional, Ini Imbauannya

“Orangnya sudah dibawa ke Cisarua (RSJ), sudah kami bawa untuk diobati,” kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers di Garut, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:  DPC Partai Gerindra Purwakarta Usung Sri Pujiutami Maju Di Pilkada Purwakarta 2018

Dia menjelaskan, warga yang dievakuasi yakni inisial PD (63) warga Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya yang dilaporkan sudah tiga hari dipasung oleh keluarganya, karena perilakunya meresahkan orang sekitar.

Baca Juga:  Yana Mulyana Optimis Ekonomi Digital Tingkatkan Produktivitas Masyarakat di Kota Bandung

Adanya informasi warga dipasung itu, pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk segera menanganinya dan membawanya ke RSJ Cisarua sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.