JABARNEWS | GARUT – Polres Garut mengevakuasi seorang warga yang dipasung karena meresahkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Evaskuasi warga tersebut dilakukan untuk menjalani pengobatan secara intensif agar bisa kembali ke lingkungan masyarakat.
“Orangnya sudah dibawa ke Cisarua (RSJ), sudah kami bawa untuk diobati,” kata Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro saat jumpa pers di Garut, Jumat (7/4/2023).
Dia menjelaskan, warga yang dievakuasi yakni inisial PD (63) warga Desa Sukawangi, Kecamatan Singajaya yang dilaporkan sudah tiga hari dipasung oleh keluarganya, karena perilakunya meresahkan orang sekitar.
Adanya informasi warga dipasung itu, pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk segera menanganinya dan membawanya ke RSJ Cisarua sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.