Daerah

Duh.. Lagi-Lagi Tindak Kekerasan Pada Pers

×

Duh.. Lagi-Lagi Tindak Kekerasan Pada Pers

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Jurnalis yang juga pengurus PWI Peduli Kabupaten Purwakarta diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga:  Calon Bupati Purwakarta Cantik Ini Dapat Nomor Urut 3, Ambu Anne: Konsep Islam dan Simbol Persatuan

Ketua IJTI Purwakarta menilai pemukulan yang dilakukan oknum Kades terhadap wartawan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga:  Wisata Pantai Cipatuguran, Tempat Seru Untuk Ngabuburit Di Sukabumi

Saat ini sang oknum kepala desa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya tersebut. (Dod)

Baca Juga:  Warga Majalengka Keluhkan Gas Elpiji Cepat Habis Dan Sulit Didapatkan

Tinggalkan Balasan