Daerah

Duh.. Lagi-Lagi Tindak Kekerasan Pada Pers

×

Duh.. Lagi-Lagi Tindak Kekerasan Pada Pers

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Jurnalis yang juga pengurus PWI Peduli Kabupaten Purwakarta diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga:  LBH PUI Desak Tuntutan Maksimal untuk Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati

Ketua IJTI Purwakarta menilai pemukulan yang dilakukan oknum Kades terhadap wartawan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pasal 8 UU Pers menyatakan dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.

Baca Juga:  Simak... Ini Aturan Baru Masuk Mal di Kota Bandung, Wajib Booster

Saat ini sang oknum kepala desa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan atas dugaan penganiayaan yang dilakukannya tersebut. (Dod)

Baca Juga:  49 PPPK Terima SK Dari Bupati Purwakarta, Dikontrak Selama 5 Tahun

Tinggalkan Balasan