Daerah

Duh! Mahasiswa di Tasikmalaya Simpan Satu Kantong Ganja dalam Kosannya

×

Duh! Mahasiswa di Tasikmalaya Simpan Satu Kantong Ganja dalam Kosannya

Sebarkan artikel ini
Pengedar Ganja
Ilustrasi pengedar ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).
Pengedar Ganja
Ilustrasi pemilik ladang ganja ditangkap. (Foto: Ist/Net).

“Lalu lima lembar kertas pahpir, satu bungkus plastik klip bening kosong, dan satu linting ganja di dalam bungkus rokok,” tambahnya.

Baca Juga:  Dua Lahan Kosong di Tasikmalaya Terbakar, Gara-gara Bakar Sampah?

Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapat barang tersebut dari seseorang yang berdomisili di Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka disangkakan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI NO. 35/2009 tentang narkotika.

Baca Juga:  Paturay Tineung: Pascasarjana Unla Luluskan 66 Mahasiswa Terbaiknya

“Yakni menguasai, menerima, narkotika jenis daun ganja kering untuk diedarkan dan digunakan,” tandasnya. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2