Daerah

Duh! Masyarakat di Sumedang Keluhkan Penggunaan Knalpot Bising dan Balap Liar

×

Duh! Masyarakat di Sumedang Keluhkan Penggunaan Knalpot Bising dan Balap Liar

Sebarkan artikel ini
Polres Sumedang
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan saat memimpin razia kendaraan berkenalpot bising. (Foto: Istimewa).
Polres Sumedang
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan saat memimpin razia kendaraan berkenalpot bising. (Foto: Istimewa).

Indra menerangkan sejumlah pengendara motor berkenalpot bising terjaring razia polisi. “Pemilik beserta motornya diamankan ke Mapolres Sumedang,” ucapnya.

Penindakan terhadap pengguna kenalpot bising atau brong tersebut dilaksanakan sesuai imbauan langsung Kapolda Jawa Barat.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Sebut Digitalisasi Jadi Salah Satu Solusi Dorong Perkembangan UMKM

“Penindakan terhadap pengguna kenalpot bising merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” terangnya.

Baca Juga:  51 Puskesmas di Bekasi Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Begini Cara Daftarnya

“Mereka ldisanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel serta langsung diminta diganti knalpot standar,” tambahnya.

Baca Juga:  Laka Lantas di Asahan, Tabrakan Dua Motor Tewaskan 4 Orang

Dalam razia tersebut Polres Sumedang berhasil mengamankan 11 kendaraan roda dua yang diketahui melanggar peraturan lalu lintas. Bahkan, mengamankan tiga orang pemuda yang membawa senjata tajam. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2