Daerah

Duh! Mucikari Asal Pematangsiantar Ini Jual Perempuan di Media Sosial

×

Duh! Mucikari Asal Pematangsiantar Ini Jual Perempuan di Media Sosial

Sebarkan artikel ini
Mucikari
Mucikari asal Pematangsiantar ditangkap.(Foto: Istimewa).
Mucikari
Mucikari asal Pematangsiantar ditangkap.(Foto: Istimewa).

Kata dia, pelaku berprofesi sebagai mucikari menjual perempuan melalui online dengan aplikasi WhatsApp kepada para pria hidung belang. Setelah terjadi kesepakatan harga, mucikari menunjuk tempat yang ditentukan.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Luncurkan Waterblue, Permudah Bikin KTP dan KK

“Pelaku dijerat pasal 296 dan atau pasal 506 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2