Daerah

Duh! Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi saat Asyik Konsumsi Sabu-sabu

×

Duh! Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi saat Asyik Konsumsi Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).
pengedar narkoba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Jawa Pos).

Dede menyebutkan para pelaku mengaku baru menggunakan sabu-sabu sebanyak dua kali. Sedangkan barang tersebut diperoleh dari seorang warga Cirebon berinisial B.

Menurutnya, oknum kades beserta dua pelaku lainnya membeli paket sabu-sabu tersebut dengan nominal harga Rp1,5 juta.

Baca Juga:  Baru Beli Narkoba, Dua Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap

“Pelaku B kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), karena dia yang memasok sabu-sabu untuk ketiga pelaku,” ujarnya.

Dede memastikan ketiga pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polresta Cirebon, dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Baca Juga:  Nginap di Hotel, Pengedar Sabu Asal Batu Bara Ditangkap Polisi

Dia menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. “Ketiga pelaku ini diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kabur Dari Petugas, 2 Pengedar Narkoba di Asahan Loncat ke Sungai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2