Daerah

Duh, Oknum Polisi di Garut Tidak Masuk Kerja 200 Hari dan Terbukti Maling Motor 4 Kali

×

Duh, Oknum Polisi di Garut Tidak Masuk Kerja 200 Hari dan Terbukti Maling Motor 4 Kali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi
Ilustrasi kasus penganiayaan tahanan oleh anggota polisi. (foto: ilustrasi)

JABARNEWS | GARUT – Brigadir Dian Hadianto harus mempertanggungjawabkan tindakannya. Oknum polisi yang bertugas di Sekretariat Umum Polres Garut tersebut terbukti maling motor 4 kali dan tak masuk kerja lebih dari 200 hari.

Dalam upacara Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Mako Polres Garut, Brigadir Dian akhirnya dipecat dari anggota kepolisian secara tidak hormat. Upacara pemecetan Brigadir Dian sebagai anggota polisi pun langsung dipimpin Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Baca Juga:  Wow! Anggaran Pengelolaan dan Pemeliharaan Taman Alun-Alun Cianjur Telan 200 Juta

“Hari ini, kami berdasarkan surat keputusan Kapolda Jawa Barat, kami majukan upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada salah satu anggota kami Brigadir Dian Hadianto,” kata Wirdhanto.

Baca Juga:  17 Warga Jabar Positif BA.4 dan BA.5, Paling Banyak di Cimahi

Wirdhanto mengatakan, Dian melakukan tiga kesalahan fatal, yang tergolong ke dalam pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana.

Pertama, kata Wirdhanto, Dian terbukti ikut-ikutan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Kemudian, Dian juga tak masuk kerja ratusan hari.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung: Peran Penting Cegah Korupsi Ada Di Sekretaris Dewan
Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan