
Deni menjelaskan, selama ini pemilik vila di dua kecamatan itu, tidak membayar pajak karena jarang datang atau mengabaikan tagihan yang selalu diselipkan di pintu vila setelah berkoordinasi dengan keamanan perumahan mewah seperti Kota Bunga, Colibah dan perumahan lainnya.
“Pemasangan stiker peringatan agar pemilik segera membayar pajak merupakan upaya Bapenda Cianjur dalam meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dengan harapan pemilik membayar sehingga dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak membayar pajak,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





