Daerah

Duh! Tarif Angkot di Kota Tebing Tinggi Naik Lebih dari 30 Persen

×

Duh! Tarif Angkot di Kota Tebing Tinggi Naik Lebih dari 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Rapat kenaikan tarif ongkos di kota Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot) pasca baiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap mengatakan, hasil rapat koordinasi antara Dinas Perhububgan dan Organda Kota tebing Tinggi terjadi kesepakatan harga tarif ongkos angkot naik 30,71 persen dari harga sebelumnya

Baca Juga:  Ada Kendala Registrasi Ulang BPJS Kesehatan? Begini Caranya

“Kenaikan harga angkot setelah pemerintah menaikkan harga BBM,” katanya, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, sebelumnya tarif ongkos pelajar/mahasiswa Rp2.375 menjadi Rp3.104. Untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp2.850 menjadi Rp3.725.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Naikan Harga BBM, Partai Demokrat Protes

“Kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71 persen dari harga awal Rp7.650 menjadi Rp10.000,” terang Guntur.

Baca Juga:  DKUM Kota Depok Beberkan Program, Ada Empat Layanan Unggulan
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan