Daerah

Duh! Tarif Angkot di Kota Tebing Tinggi Naik Lebih dari 30 Persen

×

Duh! Tarif Angkot di Kota Tebing Tinggi Naik Lebih dari 30 Persen

Sebarkan artikel ini
Rapat kenaikan tarif ongkos di kota Tebing Tinggi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi penyesuaian tarif angkutan kota (Angkot) pasca baiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Kadis Perhubungan M. Guntur Harahap mengatakan, hasil rapat koordinasi antara Dinas Perhububgan dan Organda Kota tebing Tinggi terjadi kesepakatan harga tarif ongkos angkot naik 30,71 persen dari harga sebelumnya

Baca Juga:  PKS Jabar Minta Pemerintah Segera Batalkan Kenaikan Harga BBM

“Kenaikan harga angkot setelah pemerintah menaikkan harga BBM,” katanya, Kamis (8/9/2022).

Menurutnya, sebelumnya tarif ongkos pelajar/mahasiswa Rp2.375 menjadi Rp3.104. Untuk tarif penumpang umum dari tarif awal Rp2.850 menjadi Rp3.725.

Baca Juga:  Hasil Tes Cepat, Puluhan Wisatawan di Sukabumi Reaktif Covid-19

“Kenaikan ini menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71 persen dari harga awal Rp7.650 menjadi Rp10.000,” terang Guntur.

Baca Juga:  Di Tengah Guyuran Hujan, PMII Jabar Geruduk DPRD Jabar Tolak Kenaikan BBM
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan