Duh! UMK Kota Banjar Terendah

JABARNEWS | KARIKATUR – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyetujui besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2020, sesuai rekomendasi dari para bupati/walikota dari 27 wilayah di Jawa Barat.

Baca Juga:  Rupanya Usulan Pemekaran Tiga Daerah di Jawa Barat Terkendala Ini

Dalam data UMK tersebut Kabupaten Karawang menjadi wilayah yang memiliki upah tertinggi di Jawa Barat sekaligus secara nasional, dengan nominal Rp. 4.594.324.54. Sementara kota Banjar berada di posisi angka terendah di Jabar, yakni Rp. 1.831.884.83.

Baca Juga:  Ihwal Peladang Ganja di Gunung Guntur, Ini Kata Bupati Garut

Beberapa masyarakat kota Banjar mengeluhkan penetapam UMK tersebut yang tidak mengalami peningkatan, dan dianggap tidak sesuai dengan besarnya biaya beban hidup yang makin dirasa memberatkan. (Dod)

Baca Juga:  Keluarga Siswa Yang Meninggal Saat Kemah Kwaran Dapat Kadeudeuh