Sebagai federasi buruh yang mewakili pekerja di sektor farmasi, rumah sakit, kosmetik, jamu, dan berbagai industri lainnya, FSP FARKES KSPI menilai langkah Gubernur Kang Dedi Mulyadi ini penting untuk menjaga marwah profesi tenaga kesehatan dan memperluas akses kesehatan masyarakat.
“Kami percaya bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif yang luas. Kami berharap daerah lain bisa mengikuti langkah ini,” tambah Dimas.
Ia juga mengajak seluruh pekerja di sektor kesehatan dan farmasi untuk bergabung dalam barisan perjuangan FSP FARKES KSPI, guna memperjuangkan hak-hak normatif dan meningkatkan kualitas kerja secara kolektif.
“Dengan keanggotaan yang luas, FARKES KSPI bisa terus aktif memberikan masukan kepada pemerintah dan memastikan tenaga kesehatan mendapat perlindungan layak dalam menjalankan tugasnya,” tutup Dimas. (Mul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





