Daerah

Edarkan Narkoba, Seorang Janda Asal Tebing Tinggi Ditangkap

×

Edarkan Narkoba, Seorang Janda Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).
Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

Agus menambahkan, kedua tersangka mengakui narkoba tersebut milik mereka. Atas pengakuan itu keduanya di amankan ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Pekan Depan, Kampanye Boikot Indomaret Akan Digelar di Gerai-Gerai

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo.Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya. (mad).

Baca Juga:  DPKHP dan Komisi II DPRD Cianjur Sepakat Dukung Peternak Skala Kecil
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan