Daerah

Edarkan Narkoba, Seorang Janda Asal Tebing Tinggi Ditangkap

×

Edarkan Narkoba, Seorang Janda Asal Tebing Tinggi Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengedar narkoba. (Foto: gatra.com).
Ilustrasi – Narkoba jenis sabu. (Shutterstock)

Agus menambahkan, kedua tersangka mengakui narkoba tersebut milik mereka. Atas pengakuan itu keduanya di amankan ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Dua Orang Pengedar Narkoba Pematangsiantar Ditangkap

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo.Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya. (mad).

Baca Juga:  Usul Dirikan Perusahaan Energi Listrik di Daerah, Ridwan Kamil: BUMD Harus Dilibatkan
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan