JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta meringkus seorang tukang parkir yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis dan sabu.
Pelaku berinisial AK (33), warga Kelurahan Nagrikidul, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta. Ia ditangkap di Jalan Kapten Halim, Gang Benteng, Kelurahan Nagrikidul pada Senin, 26 Mei 2025.
“Pelaku ini merupakan pengedar. Dari tangan pelaku kami mengamankan 38 paket tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto 29 gram dan 7 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,51 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, Senin, (2/6/2025).
Selain narkoba, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit timbangan digital, uang tunai Rp700 ribu, serta satu unit ponsel Samsung A5 warna hitam.
Menurut Yudi, pengedar narkoba tersebut mengaku memperoleh tembakau sintetis dari akun Instagram. Transaksi dilakukan secara daring, dengan sistem tempel yang memutus jejak antara penjual dan pembeli.