Kini, AK mendekam di sel tahanan Polres Purwakarta dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 20 tahun penjara.(Gin)
Edarkan Narkoba, Tukang Parkir di Purwakarta Ditangkap Polisi
