Daerah

Edarkan Narkoba, Tukang Parkir di Purwakarta Ditangkap Polisi

×

Edarkan Narkoba, Tukang Parkir di Purwakarta Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Tukang parkir di Purwakarta ditangkap karena jadi pengedar narkoba. Polisi amankan tembakau sintetis dan sabu siap edar
Barang bukti yang diamankan polisi dari pelaku pengedar narkoba di Purwakarta (Foto: Dok. Polres Purwakarta)

Kini, AK mendekam di sel tahanan Polres Purwakarta dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 1, dan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimalnya mencapai 20 tahun penjara.(Gin)

Baca Juga:  Polres Purwakarta Beri Penghargaan Anggota Berprestasi: Ungkap Kasus Viral hingga Juara Karate Nasional!
Pages ( 3 of 3 ): 12 3