Daerah

Edarkan Pil Ekstasi di Kota Tebing Tinggi, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap

×

Edarkan Pil Ekstasi di Kota Tebing Tinggi, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Pengedar pil ekstasi asal ditangkap Polres Tebing Tinggi.(Foto: Istimewa).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pengedar pil ekstasi asal Kota Pematangsiantar berinisial IVS (24) ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga:  Bukan Main! Seorang Pengangguran Asal Pematangsiantar Nekat Curi Iphone Milik Polisi

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya seorang pria mencurigakan di belakang bengkel motor di Jalan Ahmad Yani.

Baca Juga:  Polres Cianjur Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya Mantan Konselor Panti Rehabilitasi

“Atas informasi itu, petugas langsung ke lokasi melakukan penyelidikan,” katanya, Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, petugas melihat seorang mencurigakan langsung menghampiri. Melihat petugas datang, pelaku mencoba kabur lalu petugas melakukan penangkapan.

Baca Juga:  KPU Sukabumi Bicara Soal Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Kapan Waktunya?

“Dari pelaku disita pil ekstasi sebanyak 29 butir disimpan dalam bungkus rokok,” terang Agus.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan