Daerah

Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap Saat Tunggu Pemesan

×

Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap Saat Tunggu Pemesan

Sebarkan artikel ini
Pengedar narkoba asal Pematangsiantar berhasil ditangkap.(istimewa).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Personil sat narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pengedar narkoba di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Siantar, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat adanya pengedar narkoba naik motor meluncur ke Jalan Melanthon Siregar akan melakukan transaksi.

Baca Juga:  Ini Alasan WNA Singapura Akhirnya Pilih Damai Usai Jadi Korban Pelecehan di Kawasan Braga Bandung

“Personil sat narkoba menuju lokasi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IV(33) dengan barang bukti 1 paket narkoba seberat 10.24 gram dalam bungkus rokok,” ucapnya, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:  Dua Mantan Wali Kota Resmi Mendaftar ke KPU Sukabumi, Ini Partai Pendukungnya

Kata dia, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya yang didapatnya dari seorang bandar di stasiun mobil. Lalu narkoba tersebut akan diserahkannya kepada seorang pembeli di Jalan Melanthon Siregar.

Baca Juga:  Polisi Pastikan Tak Ada Ruang Bagi Pengedar Narkoba di Sukabumi

“Waktu ditangkap, tersangka sedang diatas motor menunggu pemesan, narkoba tersebut didapatnya dari bandar di stasiun mobil di Kota Pematansiantar,” terang Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan