Pengedar Narkoba di Pematangsiantar Ditangkap Saat Tunggu Pemesan

Pengedar narkoba asal Pematangsiantar berhasil ditangkap.(istimewa).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Personil sat narkoba Polres Pematangsiantar meringkus seorang pengedar narkoba di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Pematang Siantar, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi masyarakat adanya pengedar narkoba naik motor meluncur ke Jalan Melanthon Siregar akan melakukan transaksi.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Rabu 26 Oktober 2022

“Personil sat narkoba menuju lokasi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IV(33) dengan barang bukti 1 paket narkoba seberat 10.24 gram dalam bungkus rokok,” ucapnya, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga:  Belum Miliki Izin, Restoran Milik Presenter Kondang Magdalena Terancam Disegel

Kata dia, tersangka mengakui narkoba tersebut miliknya yang didapatnya dari seorang bandar di stasiun mobil. Lalu narkoba tersebut akan diserahkannya kepada seorang pembeli di Jalan Melanthon Siregar.

Baca Juga:  Berstatus Tersangka Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Hadiri Acara Mercedes SL Club Indonesia

“Waktu ditangkap, tersangka sedang diatas motor menunggu pemesan, narkoba tersebut didapatnya dari bandar di stasiun mobil di Kota Pematansiantar,” terang Rusdi.