Daerah

Eks Kadishub Bandung Ungkap Uang Suap Mengalir ke Penegak Hukum hingga LSM dan Ormas

×

Eks Kadishub Bandung Ungkap Uang Suap Mengalir ke Penegak Hukum hingga LSM dan Ormas

Sebarkan artikel ini
Sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menggelar sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (12/7/2023).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi. Selain itu, JPU juga menghadirkan dua saksi lainnya, yakni Plh Sekretaris Dishub Asep Kurnia, dan Kasubag Program Roni Kurnia.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Tolak Mobil Dinas Baru, Minta Anggaran Dialihkan untuk Rakyat Jabar

Dalam sidang, Ricky Gustiadi mengungkapkan bahwa fee proyek pengadaan kamera CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk program Bandung Smart City mengalir ke beberapa pihak di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD.

Baca Juga:  Imigrasi Bandung Tindak 135 WNA Sepanjang 2025, Deportasi Capai 57 Orang

Ricky juga menyebut bahwa sebagian dari fee tersebut diberikan kepada aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan.

Pada awalnya, JPU KPK menanyakan kepada Ricky Gustiadi tentang pengumpulan fee proyek di berbagai bidang di Dishub Kota Bandung. Namun, Ricky membantah telah memberikan perintah kepada bidang-bidang tersebut untuk mengumpulkan fee proyek di Dishub.

Baca Juga:  Mas Menteri Sandiaga Uno Anugerahkan Desa Selamanik Ciamis Sebagai Desa Wisata Berkelas Dunia
Pages ( 1 of 3 ): 1 23