Eks Kadishub Bandung Ungkap Uang Suap Mengalir ke Penegak Hukum hingga LSM dan Ormas

Sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Sidang kasus suap dengan terdakwa mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (foto: istimewa)

Jaksa kemudian menanyakan uang yang telah dikumpulkan diberikan kepada siapa saja. Ricky menyebut uang yang terkumpul diberikan ke LSM dan ormas.

“Ada (uang diberikan) tetapi tidak dalam jumlah besar biasanya, kami kasih Rp 10 juta. Per orang untuk operasional Rp1 juta sampai Rp1,5 juta,” ucapnya.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ingin Kembalikan Marwah Santri dalam Menjaga Kedaulatan NKRI

Sebelumnya, PN Bandung kembali menyidangkan kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan ISP di Dishub Bandung yang menyeret Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.

Baca Juga:  Tundukan Arema FC, Pelath Persib Robert : Kami Masih di Jalur Juara

Ada pun tiga orang terdakwa yang disidangkan adalah Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Vertical Solution Manager PT SMA Andreas Guntoro. (red)

Baca Juga:  Ogah Ikutan Citayam Fashion Week, Pemkot Cimahi Tegas Larang Fashion Show di Zebra Cross

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News