Kini, sengketa lahan Punclut tak hanya memperlihatkan tarik ulur kepemilikan, tapi juga membuka indikasi keterlibatan pihak luar yang memperkeruh konflik. Meski begitu, putusan pengadilan yang sudah inkracht memberi dasar kuat bagi PT DAM untuk menegakkan hak atas lahan tersebut. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News