Daerah

Ema Sumarna Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bey Machmudin Bilang Begini

×

Ema Sumarna Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Bey Machmudin Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Bey Machmudin
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan bahwa pihaknya akan sepenuhnya menghormati proses hukum terkait masalah yang dialami Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Sebelumnya, Ema ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buntut dari masalah dugaan korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, yang juga menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga:  Beberapa Lokasi Pengungsi Korban Gempa Cianjur Belum dapat Bantuan dari Pemerintah

“Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media (wartawan). Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan,” kata Bey di Kota Bandung, Rabu (13/3/2024).

Baca Juga:  Angka Stunting Kota Bandung Masih Cukup Tinggi, Capai Turun 7.568 Balita

Disinggung mengenai informasi terkait surat pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Bandung, Bey Machmudin mengaku belum menerima berkas apapun.

“Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Sebut Bandara Kertajati Siap Terbangkan 13.000 Calon Jemaah Haji
Pages ( 1 of 2 ): 1 2