Daerah

Emak-emak Asal Bandung Curi Perhiasan Rp8,8 Juta di Garut, Ini Modusnya

×

Emak-emak Asal Bandung Curi Perhiasan Rp8,8 Juta di Garut, Ini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tersangka Pemerasan
Ilustrasi Tersangka pencurian. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | GARUT – Seorang perempuan asal Bandung berinisial TG (44) harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri perhiasan di toko emas Pasar Baru, Cibatu, Kabupaten Garut, Jumat (29/5/2025) lalu.

Modus yang digunakan terbilang klasik. TG berpura-pura menjadi pembeli dan meminta pelayan toko mengeluarkan beberapa perhiasan dari etalase. Saat pelayan lengah, ia membawa kabur gelang emas seberat 8,5 gram dan kalung 5 gram, senilai total Rp8,8 juta.

Baca Juga:  Pencuri Motor di Garut Tak Berkutik Usai Dilacak Korban Lewat GPS

“Modus pelaku dengan berpura-pura sebagai pembeli. Aksi dilakukan sekitar pukul 12.45 WIB,” jelas Kasi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/6/2025).

Baca Juga:  Kurang dari Dua Jam, Polisi Tangkap Oknum Geng Motor XTC yang Aniaya Warga hingga Tewas di Karangmulya Garut

Aksi pelaku terungkap ketika pelayan toko menyadari bahwa TG pergi secara tiba-tiba, tanpa menyelesaikan transaksi dan membawa dua jenis perhiasan yang telah ditunjukkan.

Baca Juga:  Bapenda Bandung Hapus Denda dan Beri Diskon Hingga 100 Persen untuk Tunggakan PBB 2025

Peristiwa ini sontak membuat heboh warga pasar, yang kemudian membantu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2