“Kerugian ditaksir Rp8,8 juta. Kami langsung mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian,” tambah Adi.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Garut untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Selain menangkap TG, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti perhiasan serta alat bantu yang digunakan dalam aksi pencurian.
“Kasus seperti ini cukup sering terjadi, sehingga kami mengimbau pemilik dan pelayan toko emas agar lebih waspada dalam melayani konsumen,” ujar Adi.
Pihak Polres Garut meminta seluruh pedagang emas di wilayahnya meningkatkan sistem keamanan, termasuk penggunaan CCTV, alarm, dan prosedur pelayanan yang tidak terlalu longgar kepada pelanggan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News